WAKTU HAURGEULIS DAN SEKITARNYA

ITUNGAN






nu Nyimpang

Locations of visitors to this page

free counter

HUKUMAN BAGI IMAM YANG MEMANJANGKAN SHALAT TARAWIH

Senin, 26 Juli 2010

Senin, 26 Juli 2010
Laporan pers Aljazair mengungkapkan bahwa menurut sumber-sumber informasi dari departemen agama dan waqaf Aljazair, telah membuat sebuah ultimatum yang akan menghukum dengan hukuman yang berat bagi imam shalat tarawih di bulan Ramadhan yang memperpanjang shalatnya.

Menurut surat kabar Asysyuruq, departemen agama dan waqaf Aljazair telah menerbitkan petunjuk untuk seluruh departemen yang berhubungan dengan keagamaan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, yang berisi tuntutan kepada seluruh imam masjid agar tidak memperpanjang shalat tarawih, dengan alasan suhu yang sangat tinggi pada musim panas kali ini.

Departemen Agama Aljazair - menurut laporan dari surat kabar - menyatakan bahwa untuk tidak membebani dan menyusahkan para jamaah shalat tarawih, para imam diharapkan untuk tidak memperpanjang bacaan Al-Quran dalam setiap rakaat tarawih dan tarawih dianjurkan dilakukan dengan delapan rakaat, dengan teknis empat rakaat satu salam.

Surat kabar itu menunjukkan bahwa Kementerian agama dan waqf memberikan peringatan bagi semua imam, termasuk pihak penyelenggara tarawih, yang melanggar aturan yang berlaku dan ditetapkan, dengan menjanjikan mereka penerapan sanksi berat terhadap mereka, karena suhu panas yang tinggi dan panjangnya bacaan Al-Quran dalam setiap rakaat tarawih akan berdampak pada penyerapan dan konsentrasi jamaah shalat.
www.eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar